wew

Rabu, 28 September 2011

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar menilai, kasus penyerangan yang dilakukan pelajar SMA Negeri 6 Jakarta kepada sejumlah wartawan menunjukkan pemerintah belum serius mewujudkan pendidikan berkarakter.

"Selama ini, pemerintah sering kali menggaungkan pendidikan karakter ini, tapi justru tidak menjadikannya sebagai sasaran dan program kerja," ungkap Raihan melalui keterangan pers kepada liputan6.com di Jakarta, Rabu (21/9).
Raihan mencontohkan misalnya, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012, sama sekali tak menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas. Sebaliknya, lanjut Raihan, pemerintah justru lebih fokus kepada pencapaian berupa angka-angka (kuantitatif), seperti pencapaian angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.

Lebih parah lagi, lanjutnya, pemerintah malah lebih serius mengejar target kelulusan dalam Ujian Nasional (UN) yang justru menciptakan berbagai macam persoalan. Seperti kecurangan, contek massal yang dilakukan baik oleh guru maupun siswa, dan kasus pemukulan guru terhadap siswa yang tak bisa menghapal nama-nama provinsi.

"Jelas sekali bahwa kebijakan ini justru telah menciptakan perilaku yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri," tegas Raihan.

Karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mempertanyakan keseriusan pemerintah, mengingat pendidikan karakter sudah menjadi tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Seharusnya, menurut Raihan, pendidikan karakter bangsa menjadi salah satu prioritas dalam RKP 2012 bidang pendidikan, karena menjadi esensi dari penyelenggaraan pendidikan.

jurnal "Study Kompetensi Guru Biologi Bersertifikat"

STUDI KOMPETENSI GURU BIOLOGI BERSERTIFIKAT
DI SMA NEGERI KOTA MEDAN

Muhammad Ardian (05311601)

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi guru biologi bersertifikat pada 21 SMA Negeri kota Medan. Penelitian dilakukan pada 7 SMA Negeri Kota Medan, merupakan pengambilan sampel 11 guru biologi bersertifikat dari 64 populasi dari 21 SMA Negeri Kota Medan dengan cara random. Merupakan penelitian yang deskriptif kualitatif, dengan instrument penilaian angket dan wawancara. Angket diisi oleh guru dan siswa.
Dari analisa yang dilakukan diperoleh pandangan guru bahwa sekitar 27,27% guru biologi bersertifikat masuk dalam kriteria sangat baik, dan memenuhi standar kompetensi guru yang bersertifikat, dan 63.64 % guru biologi bersertifikat masuk dalam kriteria Baik, yang memenuhi standar guru biologi bersertifikat, dan sisanya 9.09% masuk kedalam kriteria cukup. Sedangkan dari pandangan siswa 18.18% guru biologi bersertifikat yang masuk kriteria sangat baik ,  63.64 masuk kedalam criteria Baik serta 18.18% cukup. Jika di rata-rata kan maka guru biologi yang disertifikat sesuai dengan kompetensinya mencapai 23%.


Pendahuluan

1.    Latar Belakang Masalah
Dalam kurun waktu beberapa tahun telah terjadi berbagai perubahan kurikulum. Pengembangan kurikulum bermuara pada pengembangan kegiatan belajar mengajar yang didesain, dilaksanakan dan dievaluasi oleh guru. Intinya adalah, bahwa guru adalah tulang punggung implementasi suatu kurikulum di sekolah. Karena itu, pemerintahan Indonesia telah mencanangkan program menjadi guru sebagai “profesi”, dan telah mulai diwujudkan dengan diterbitkan beberapa undang-undang, peraturan pemerintah dan keputusan menteri pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesional guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain : (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan pengusaan pengetahuan, (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan dan (4) kesejahteraan guru yang belum mamadai.
Jika hal tersebut tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan dimaksud antara lain : (1) kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang diajarkan tidak maksimal, (2) kurang sempurnannya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa, (3) rendahnya kemampuan  membaca, menulis, dan berhitung terutama siswa di tingkat dasar (hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi Internanational Education Achievement, 1999 ) Sehubungan dengan itu, undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang program pembangunan nasional yang berisi perintisan pembentukan badan akreditas dan sertifikasi mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.
Di dalam PP RI No. 19/2005 dalam buku telaah kurikulum Sianturi (2008), tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, disebutkan bahwa pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompotensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi
    Dari wacana diatas pemerintah sudah mulai memahami kalau pendidikan Indonesia ingin maju, maka seharusnya pelaksana pendidikannya  yang disamaratakan mutunya atau kompetensi di setiap penjuru Indonesia, bukan kurikulumnya yang terus diubah. Apabila setiap guru atau pelaksana pendidikan telah merata dalam kompetensi mereka miliki  maka mereka akan siap dengan kondisi apapun. Sebab mereka telah menjadi seseorang yang ahli dalam bidangnya.
    Oleh karena itu, keberadaan guru yang profesional tidak bisa ditawar-tawar lagi. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial yang diperoleh guru melalui pendidikan profesi (UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 2)

2.    Pengertian Kompetensi
    Kompetensi menurut Usman (2005), adalah “suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif “ pengertian ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yakni : Pertama, sebagai indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang diamati, kedua , sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif, afektif dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanaan yang utuh (Joni, 1980).
Alma (2008), mengatakan seorang guru profesional, memiliki kemampuan atau kompetensi yaitu seperangkat kemampuan sehingga dapat mewujudkan kinerja profesionalnya. Kemampuan yang perlu dimiliki guru dalam melaksanakan tugas pokoknya ialah :
a.    Kemampuan Pedagogik
Kemampuan mengelola pembelajaran. Ini mencakup konsep kesiapan mengajar yang ditunjukkan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar. Mengajar merupakan pekerjaan yang kompleks dan sifatnya multidimensional.
b.    Kemampuan Kepribadian
Kemampuan yang stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan, dan berakhlak mulia, guru sebagai teladan akan mengubah prilaku siswa, guru adalah panutan. Guru yang baik akan dihormati dan disegani oleh siswa. Jadi guru harus bertekad mendidik dirinya sendiri lebih dulu sebelum mendidik orang lain. Pendidikan melalui keteladanan adalah pendidikan yang paling efektif. Guru yang disenangi, otomatis mata pelajaran yang ia ajarkan akan disenangi oleh siswa, dan siswa akan bergairah dan termotivasi sendiri mendalami mata pelajaran tersebut. Sebaliknya guru yng dibenci oleh siswa, akan tidak senang dengan mata pelajaranyang dipegangnya, dan membentuk sikap antipati terhadap mata pelajaran yang dipelajari.
c.    Kemampuan profesional
Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam, serta metode dan teknik mengajar yang sesuai yang dipahami oleh murid, mudah ditangkap, tidak menimbulkan kesulitan dan keraguan.
d.    Kemampuan Sosial
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah. Guru profesional berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua siswa, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan antara sekolah dan orang tua, serta masyarakat pada umumnya.

Metode penelitian
1.    Tempat dan lama penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3,SMAN 4, SMAN 5, SMAN  7, dan SMAN 11  Medan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juli 2009 –Januari  2010. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah guru SMA Negeri Medan yang bersertifikat tahun 2008-2009. Populasi berjumlah 64 orang yang berasal dari 21 sekolah. Lalu Sampel penelitian adalah 11 orang dari 64 guru yang telah bersertifikat professional berasal dari 21 sekolah dan penentuan sampel dilakukan dengan cara random
2.    Alat dan prosedur
a.    Alat
Penelitian menggunakan angket. Angket disusun oleh peneliti berdasarkan 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang bersertifikasi. Dengan bentuk angket dibawah ini:


Tabel. 3.1 Bentuk Angket

No.    Pilihan    Bentuk Pernyataan      
1    Sering    4      
2    Pernah     3      
3    Kadang-kadang    2      
4    Tidak Pernah    1   

b.    Metode
Prosedur penelitian adalah tahap-tahap kegiatan dan kegiatan yang dilakukan dalam proses penelitian sesuai tujuan yang ingin dicapai serta untuk memperoleh data penelitian. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan pengumpulan angket pada guru-guru bersertifikat di kota Medan.

Langkah-langkah penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.    Tahap pra lapangan, diantaranya
a.    Meyusun rencana penelitian : menentukan judul, mencari buku dan fakta-fakta yang berkaitan dengan judul untuk membuat proposal penelitian. Mencari data populasi untuk dijadikan sampel yang telah diteliti. Presentase proposal penelitian untuk revisi dan persetujuan penelitian.
b.      Memilih lapangan penelitian : lapangan penelitian berupa 21 SMA Negeri kota Medan yang dipilih berdasarkan 11 orang guru yang dijadikan sampel, diambil dari jumlah keseluruhan yaitu 64 orang secara acak (random).
c.      Mengurus perizinan : setelah mendapat izin dari dosen penguji dan pembimbing jurnal selanjutnya adalah izin dari UNIMED dalam hal ini yang mewakili adalah jurusan Biologi dan Pembantu Dekan 1, lalu telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk akses ke sekolah-sekolah tersebut.
d.      Menjajaki dan menilai lapangan : Membuat catatan kecil tentang penilaian lapangan dan memohon izin kepada kepala sekolah dengan surat dari Dinas Pendidikan dan perkenalkan diri serta menyertakan maksud dan tujuan kepada kepala sekolah dan guru yang menjadi sampel.
e.      Menyiapkan perlengkapan penelitian

2.    Tahap pekerjaan lapangan
a.    Menyebarkan angket : sebelum angket dibagikan peneliti memberi pengarahan tentang angket: bagaimana cara mengisi, untuk apa angket tersebut dan semua yang berkaitan . Angket dibagikan ke guru langsung serta siswa kelas (hanya satu kelas dan hanya 10 orang sebagai perwakilan) dan di berikan secara acak, lalu angket juga diisi oleh guru pada waktu yang tidak mengganggu jam pelajarann dan untuk observer mengajukan angket terbuka disela-sela istirahat.
b.    Mengumpulkan data :  Setelah selesai peneliti mengumpulkannya untuk memasuki tahap selanjutnya.

3.    Tahap analisa
    Analsis data dilakukan sebagai berikut :
a.    Memeriksa kembali semua hasil instrumen (satuan) :  satu persatu apakah telah diisi sesuai dengan petunjuk dan jawaban yang relevan., dan membuang kertas jawaban yang tidak sesuai dengan kriteria pemilihan.
b.    Memberi tanda (kode) pada setiap responden : hal ini agar terjaganya citra mereka, dan membuat mereka leluasa untuk menentukan jawaban yang sebenar-benarnya tanpa harus berbohong atau menutup-nutupi. Pengkodean menggunakan bahasa latin yang identik dengan biologi yaitu tumbuhan untuk guru wanita dan hewan untuk guru laki-laki dan siswa menggunakan inisial nama.
c.    Mantabulasi data hasil instrumen : dengan cara option yang dijumlahkan responden ditandai dengan memberi skor sesuai dengan jawaban. Hal ini memudahkan untuk mengitung presentasenya.
d.    Menghitung jumlah persentase option setiap angket yang dijawab setiap responden.
e.    Mentabulasi : data jumlah responden dan persentase jawaban setiap option dengan menggunakan tabel frekuensi. Dengan masing-masing responden yaitu Guru, siswa  serta observer.  Dan membuatnya dalam bentuk histogram.
f.    Menafsirkan data berdasarkan tabel frekuensi dan histogram untuk melihat persentase yang diperoleh dari jumlah guru yang benar-benar sesuai dengan tabel  kompetensi guru bersertifikat dan menjadikannya sebagai penemuan ilmiah
Menarik kesimpulan dengan menggunakan dejurnal


3.Teknik Analisis Data
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Pengumpulan data angket yang diperoleh akan diolah dengan menggunakan rumus:
    Dp =   x 100 %
                                (Ali, 1984)
Dimana, Dp  : persentasi option
       n  : jumlah skor yang diperoleh
       N   : jumlah skor maksimum/ideal
dengan keterangan untuk persen sebagai berikut:
85 – 100 %    = Sangat Baik
70 – 84 %     = Baik
55 – 69 %     = Cukup
<55 %        = Kurang
(Arikunto, 2003)










Hasil dan Pembahasan

Penulisan jurnal ini berangkat dari pertanyaan ”kesesuain guru Biologi yang bersertifikat dengan kompetensi yang dimilikinya”, dan dari hasil yang hanya beberapa guru yang masuk kriteria Sangat Baik selebihnya banyak di kriteria Baik pada pandangan guru itu sendiri yang masuk dalam kriteria Sangat Baik sekitar 27.27%  baik 63.64%, dan cukup  9.09%.
Berdasarkan pandangan siswa 18.18% sangat baik, 63.64% baik, dan 18.18% cukup. Tuntutan seharusnya setiap guru yang telah disertifikat maka masuk dalam kriteria sangat baik, itu yang membedakan guru yang bersertifikat dengan guru yang tidak bersertifikat. Banyak kelemahan nilai pada sub kompetensi pedagogik, ini bisa jadi suatu permasalahan yang besar, karena sub kompetensi pedagogik adalah tulang punggung proses pembelajaran, disini terkandung semua kemampuan guru dalam proses penyampaian belajar. Dan sub. Kompetensi ini juga merupakan kunci sukses berhasilnya siswa dalam menyerap pelajaran dan mendapatkan nilai yang lulus dari nilai ketuntasan belajar.
Kemampuan pedagogik atau  Kemampuan mengelola pembelajaran. Ini mencakup konsep kesiapan mengajar yang ditunjukkan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar. Mengajar merupakan pekerjaan yang kompleks dan sifatnya multidimensional. Elemen-elemen penyusun dari kompetensi pedagogik mencakup memahami peserta didik secara psikologis,   : Merancang pelajaran yang tentunya  di sesuai dengan kemampuan dan daya tanggap siswanya, serta pemahaman dia terhadap landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran dengan baik, dan mengembangkan peserta didik mengaktualisasikan potensinya. Semua kemampuan ini tidak bisa didapatkan secara instan, harus ada tahapan proses, itu di mulai dari seorang guru berada di bangku perkuliahan, dan terus belajar walaupun dia telah lulus, untuk melatih dan meningkatkan kemampuannya. Makanya pemerintah memberi dana tunjangan untuk membuat guru lebih terfokus dalam usahanya meningkatkan kemampuan tersebut. Karena kemampuan dan kesiapan guru akan meningkatkan juga potensi belajar anak.
    Setelah di rata-rata kan maka hasilnya : guru yang memenuhi syarat sebagai guru yang bersertifikat hanya sekitar 23% atau 15 orang dari 64 di SMA Negeri di Kota Medan. Sisanya masih belum mencakupi menurut dari hasil penelitian  pandangan guru dan siswa itu sendiri, ini di buktikan bahwa dari sudut pandang guru dan siswa tidak jauh berbeda atau tidak mengalami perubahan yang signifikan. Dan terletak di persoalan sub bidang pedagogik yang paling meiliki yang rendah.
    Dari hasil wawancara, permasalahan pedagogik juga tergambar jelas dari kurang memahaminya mereka tentang beragam metode yang ada, dan pengembangan metode tersebut. Serta penentuan metode yang cocok pada tiap materi yang berbeda. Lalu permasalahan selanjutnya, jarang guru mengunakan hasil penelitian untuk menunjang pembelajaran di kelas, mungkin waktu mereka kurang untuk memencari bacaan itu atau setiap guru tidak memiliki tempat untuk mencari informasi dari berbabagai penelitian tentang pendidikan, atau semua yang berhubungan dan membantu berkembangnya dunia pendidikan kearah yang lebih maju.
    Kelamahan ini disebabkan karena kurangnya pemahaman guru tentang elemen-elemen dari pnyusun kompetesi pedagogik serta elemen dari kompetensi lain yang masih kurang. Dan juga ketidaktahuan cara meningkatkannya. Sebaiknya guru-guru membentuk tim diskusi yang membahas setiap perkembangan dari dunia pendidikan, pemahaman kembali elemen-elemen penyusun setiap kompetensi yang harus dimiliki dengan kriteria sangat baik. Serta berlatih kembali dengan menggunakan metode Microteaching dengan sesama guru untuk saling mengkoreksi dan memberi masukan demi perbaikan diri menjadi guru yang benar-benar memenuhi standar sebagai guru yang telah di sertifkasi.
    Tahapan sertifikasi harusnya dalam tahap yang panjang dan penilainya mencakup segala aspek, agar benar-benar menaikan mutu pendidikan. dan seharusnya pembentukan guru yang benar-benar lulus standar semenjak duduk di bangku kuliah, karena ketika sudah bekerja atau mengajar dan berkeluarga, kesempatan waktu sangat sedikit. Dan telah banyak penambahan pemikiran yang bisa menganggu konsentarasi. Atau selayaknya penilaian  sertifikasi terjadi dalam waktu lama dan mengadakan pengamatan atau observasi langsung ke lapangan. Karena ada beberapa indikator pada sub kompetensi yang tidak bisa di nilai secara tertulis tetapi butuh pengamatan langsung. Jadi diharapkan ada dibentuk suatu tim yang khusus untuk mengamati atau menilai guru-guru yang akan disertifikat, sehingga guru-guru yang telah lulus nanti mencapai persentase maksimal pada setiap sub kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang bersertifikat. Sehingga seiring dengan meningkatnya setiap peningkatan kompetensi tersebut maka akan meningkat juga mutu pendidikan kita, Negara tercinta Indonesia.
   
Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data maka di peroleh kesimpulan sebagai berikut:
1.    Berdasarkan pandangan guru dan siswa kompetensi yang dimiliki guru biologi bersertifikat pada SMA Negeri di kota Medan dengan persentase : sub Kepribadian 85,5% (sangat baik), sub pedagogik  73,2% (baik), sub professional  80% (baik), sub sosial 81,5% (baik).
2.    Persentase guru biologi yang berkompetensi sesuai degan sertifikat professional  sebesar 23% .

Daftar Pustaka


Achmad, Sanusi, Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan,IKIP, Bandung

Ali, M, (1984), Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi, Angkasa,
Bandung.

Alma, Buchari,dkk,  2008, Guru Profesional, Alfabeta, Bandung.

Arikunto, Suharsimi, 2003, Prosedur Penelitian, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Aqib, Zainal, 2002, Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran, Insan Cendikia,
Surabaya.

Joni, T. Raka, 1980, Pengembangan Kurikulum IKIP/FIP/FKG Suatu Kasus Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi, P3G Depdikbud, Jakarta.

Kunandar, 2007, Guru Profesional, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Mulyasa, 2003, Menjadi Guru Profesional, Rosda Karya , Bandung.

Nasution, S, (2005), Berbagai Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta.

Sidi, Indra Djati, 2003, Membangun Masyrakat Belajar Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Pramadina, Jakarta.

Sianturi, P dan Zulkifli Simatupang, 2008, Telaah Kurikulum, FMIPA Uiversitas Negeri Medan, Medan.

Surya, Muhammad, 2005, Membangun Profesionalisme Guru, Makalah seminar pendidikan 06 Mei 2005, Jakarta.

Tabrani, Rusyan, dkk, (1989), Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Karya, Bandung.

Trianto, dan Tutik, TT, (2007), Sertifikasi Guru, Prestasi pustaka, Jakarta.

Usman, M. Uzer, 2005, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung.